Tim Penertiban Bangunan di atas lahan
HGU PTPN 2
No.152 Sampali, kembali melanjutkan kegiatan pembersihan dan penertiban
bangunan yang masih tersisa di Jalan Kemuning Desa Sampali, Rabu
(07/6/2023).
Pembersihan areal dimulai dari pembongkaran terhadap bangunan rumah
kontrakan milik Dino Haryadi, yang sebelumnya sudah menerima tali asih, dan
dilanjutkan dengan pembongkaran rumah Roscik dan rumah Mariana Lubis.
Kegiatan penertiban bangunan di atas lahan HGU kebun Sampali ini sempat
diwarnai aksi penolakan keluarga pemilik rumah dan sebagain dari warga
pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj. Namun tim tetap melanjutkan kegiatan
melakukan pembongkaran hingga rumah milik Mariana Lubis.
Dalam keterangannya, Penasehat Hukum PT NDP Sastra SH, MKn sangat
menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap kegiatan penertiban lahan HGU
ini. Sebab ini merupakan tindak lanjut dari pembersihan dan penertiban yang
sudah dilakukan Rabu pekan lalu. Dan semua proses sudah dilakukan termasuk
menyiapkan tali asih dan tempat tinggal pengganti selama satu tahun bagi
penghuni rumah yang ditertibkan.
“Namun tawaran itu tetap tidak digubris. Mereka bertahan dengan nilai ganti
rugi yang angkanya tidak mungkin bisa kita penuhi,” jelas Sastra.
Padahal jelas-jelas mereka menguasai lahan HGU PTPN 2, meski berdalih punya
sertifikat Camat Percut Sei Tuan. “Karena itu penertiban ini tetap
dilaksanakan,” tambah Sastra.
Sastra tidak menampik adanya opsi lain yang disiapkan PTPN 2, secara khusus
untuk pondok pesantren Tahfiz yang masih belum ikut dibongkar. Opsi itu akan
dimusyawarahkan antara pengurus pondok Tahfiz dengan PTPN 2.
“Nanti akan kita bicarakan lebih detail sehingga bisa menjadi win win
solusi bagi kedua belah pihak,” ujar Sastra.
Hingga menjelang tengah hari, hanya tinggal dua unit rumah lagi yang belum
dibongkar, yakni rumah milik Yudha Wastu Pramuka dan rumah Bambang
Iswono.
Sampai saat ini dari 201 bangunan yang ada di atas lahan seluas 35 hektar
yang menjadi bagian dari areal HGU No.152 kebun Sampali, sudah 198 bangunan
yang ditertibkan dan dibongkar setelah pemiliknya menerima tali asih,
kecuali delapan rumah keluarga pensiunan di Jalan Kesuma. Seluruhnya sangat
menyadari bahwa lahan yang mereka kuasai selama ini adalah HGU PTPN 2.
“Karena itu kami kembali menghimbau agar tokoh-tokoh warga, para pendidik
yang sangat terdidik bisa memahami realitas yang ada dan tidak mengedepankan
egoisme tanpa dasar sehingga terus saja bertahan dan mewariskan kesalahan –
kesalahan yang ada kepada generasi berikutnya,” tambah Sastra.
Copas dari
https://arahindonesia.com/penertiban-hgu-no-152-sampali-berlanjut-3-rumah-dibongkar/
No comments:
Post a Comment