Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan santunan kepada
keluarga almarhum Aiptu Sofyan, korban bom bunuh diri di halaman Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu
(7/12/2022). Penyerahan santunan itu dilakukan LPSK di ruang ICU Rumah Sakit
Immanuel Bandung.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan kalau pihaknya
menyalurkan santunan sebesar Rp 15 juta kepada pihak keluarga Aiptu
Sofyan.
"LPSK telah menyerahkan santunan kepada keluarga alm Aiptu Sofyan yang
diterima langsung oleh istri almarhum di ruang ICU RS Imanuel Bandung.
Santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta," kata Edwin kepada
wartawan, Rabu.
Dari foto yang diterima Suara.com, istri almarhum Aiptu Sofyan tengah duduk
di sebuah kursi roda. Ia tampak lemas ketika menerima santunan dari
LPSK.
Istri almarhum Aiptu Sofyan terlihat dikelilingi oleh tiga perempuan yang
memberikan dukungan kepadanya. Tampak pula perwakilan LPSK yang memegang
tangan istri almarhum sebagai bentuk memberikan dukungan.
Almarhum Aiptu Sofyan menjadi satu dari belasan korban bom bunuh diri yang
terjadi pada Rabu pagi tadi. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong. Sementara anggota lainnya
sebanyak 9 orang masih menjalani penanganan medis atas luka-luka yang
dialaminya.
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/12/07/135643/aiptu-sofyan-gugur-akibat-bom-bunuh-diri-polsek-astanaanyar-sang-istri-terkulai-lemas-di-kursi-roda
No comments:
Post a Comment