Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota
Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam (14/12).
"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa
pihak di Surabaya, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa pihak-pihak tersebut
maupun terkait kasus apa. Ali mengatakan saat ini tim KPK masih mengumpulkan
bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai
bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tambah Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para
pihak yang telah ditangkap itu.
Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Wakil Ketua DPRD Jawa
Timur yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya,
Rabu malam (14/12), ialah Sahat Tua Simanjuntak (STS).
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS
dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya.
Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain
itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB. (Sumber: Antara)
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/12/15/101149/kpk-ott-di-surabaya-wakil-ketua-dprd-jatim-ditangkap
No comments:
Post a Comment