Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera
menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun
Inspektur Satu Ismail Bolong.
Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail
Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, 18 November 2022.
Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai
pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu.
Ismail mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader
batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat
Polri.
Ismail juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri
seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus
Andrianto. Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya
mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.
Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya
sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas
perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir
Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun
Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail
itu.
Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Dia pernah
memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang
menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar
atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap
saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko
Widodo itu.
Ismail juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri
seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus
Andrianto. Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya
mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.
Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya
sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas
perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir
Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun
Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail
itu.
Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Dia pernah
memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang
menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar
atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap
saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko
Widodo itu.
Copas dari
https://nasional.tempo.co/read/1659123/kapolri-perintahkan-tangkap-ismail-bolong
No comments:
Post a Comment